BENGKULU - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. M Ghufron mengatakan bahwa lokasi penemuan ladang ganja di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu sangat mendukung dan subur untuk ditanami ganja.
Polisi menemukan tanah seluas sekira 2 hektare yang dijadikan ladang ganjag. Hal itu lantaran letak geografis dengan cuaca dingin dan curah hujan yang cukup membuat ganja tumbuh subur dan hidup di kawasan itu.
''Tanah di sini cukup subur sehingga mereka membuat lahan itu menjadi lahan ganja,'' kata Ghufron, Kamis (6/10/2016).
Ia juga mengatakan, tanaman ganja yang ditemukan jajaran Polres Kepahiang itu masuk dalam kategori kualitas bagus. ''Kita akan terus kembangkan kasus ini,'' jelas Ghufron.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Kepahiang menemukan lahan yang sudah ditanami 500 batang ganja berusia sekira 4 bulan dengan tinggi 1-2 meter.
Polisi telah mengamankan IN dan UG. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 25 paket ganja kering berukuran sedang, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek. Kemudian, 3 timah perak dan 2 butir besi bentuk bulat, 2 bilah senjata tajam, 2 STNK motor, serta tiga unit sepeda motor. Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepahiang.
(Rachmat Fahzry)