Ahok Minta Maaf, PBNU: Jangan Diulangi Lagi!

Awaludin, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2016 21:47 WIB
Ketum PBNU, Said Aqil Siraj (foto: Okezone)
Share :

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk memaafkan calon incumbent tersebut, dan jangan sampai pernyataan yang diucapkan Ahok dilanjuti lagi atau diperpanjang.

"Ya tidak ada konsekuensi sanksi tidak ada kalau sudah minta maaf, kecuali kalau niat mau melecehkan agama merasa bener tidak mengaku salah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan atas delapan laporan terkait dugaan penistaan agama. Tiga laporan di Polda Metro Jaya, satu laporan di Polda Sumsel, dan empat laporan di Bareskrim Polri. Ia dilaporkan karena kata 'dibodohi' dan 'dibohongi' oleh Surah Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya