JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil Ketua Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano terkait laporannya terhadap pasangan nomor urut tiga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat yang mengolok-olok Al Maidah akan dijadikan wifi dengan pasword kafir.
"Kami datang diperiksa sebagai saksi dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan Ahok," ungkap Sam di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Sam didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana mengapresiasi langkah Polri karena telah menindaklanjuti laporannya. Ia berharap, polisi menindak tegas Ahok-Djarot yang menjadikan Alquran sebagai lelucon.
Dalam kesempatan tersebut, Sam membawa barang bukti tambahan agar dapat diselidiki penyidik. Barang bukti tersebut berupa flashdisk yang berisi video rekaman saat Ahok dan Djarot menertawakan Al Maidah.
"Salah satu pertanyaan mengenai video itu kejadiannya di mana. Saya bilang di Provinsi DKI Jakarta," pungkas Sam.
Sekadar diketahui, pada Kamis 9 Maret 2017, Sam bersama ibu-ibu jamaah majelis taklim DKI Jakarta melaporkan Ahok-Djarot karena dianggap telah menyinggung perasaan umat Muslim dengan cara mengolok-olok kitab suci Alquran.
(Arief Setyadi )