Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Masih Selidiki Kasus Ahok-Djarot Olok-Olok Surah Al Maidah

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2017 |20:39 WIB
Bareskrim Masih Selidiki Kasus Ahok-Djarot Olok-Olok Surah Al Maidah
Ahok-Djarot (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim masih mengusut kasus penistaan agama terkait laporan olok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum lama ini.

Kali ini tidak hanya Ahok yang dilaporkan, karena pasangannya dalam Pilkada DKI 2017, Djarot Saiful Hidayat pun juga ikut terseret. Ahok-Djarot dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis 23 Februari 2017 dalam berkas bernomor LP/208/II/2017/Bareskrim. Ahok-Djarot dituding melakukan penodaan agama karena "mengolok-olok" WiFi gratis bernama Al Maidah dalam sebuah video saat rapat di Pemprov DKI.

(Baca: Bareskrim Terus Usut Dugaan Ahok-Djarot Olok-Olok Surah Al Maidah)

Diketahui, video itu diunggah akun Pemprov DKI dengan judul ‘12 Oktober 2015 Rapat Pimpinan’ dengan durasi video 3 jam lebih. Video menjadi viral di media sosial. Pasalnya, Ahok yang mengenakan baju Linmas menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun WiFi dengan password 'kafir'.

Pernyataan itu dilontarkan Ahok seraya tertawa diikuti wakilnya, Djarot. "Saya bingung gitu, masa sih ada duit buat cari tanah, mau beli rumah enggak bisa. Pasang wifi jadikan bisa tuh sama si marbotnya, Ada password-nya dong wifi? Surah Al Maidah 51. Kata apa yang dipilih buat password? Kafir. He he he. Jangan jadikan Nasrani Yahudi jadi pemimpinmu," kata Ahok dalam video tersebut. Terlihat di dalam video tersebut, Djarot ikut tertawa ketika Ahok mengatakan tentang Surah Al Maidah Ayat 51.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement