Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Herry Rudolf Nahak, kasus yang dilaporkan dua pengacara, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana, masih terus diselidiki. "Masih dalam penyelidikan ya," kata Herry ketika dikonfirmasi, Rabu pagi tadi (29/3/2017).
Sejauh ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Namun, pihaknya memang belum menemukan adanya tindak pidana pada perkara tersebut sehingga belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kurang lebih lima sampai enam yang kita periksa. Itu dari saksi ahli dan fakta," ujar lulusan terbaik Akpol pada 1990 itu.
(Hessy Trishandiani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.