Dokumen TPF Munir Sudah Pernah Diserahkan ke SBY

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 19:15 WIB
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alex Lay menegaskan Kemensetneg tidak menguasai dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.

Alex menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensetneg.

"Yang menerima pak SBY, sejumlah eksemplar dan sesneg-seskab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun publik," ungkap Alex di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Fakta persidangan dengan pembuktian dari Kemensetneg bahwa memang di 2005 Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF. Dibuktikan juga dalam daftar surat masuk di 2005, enggak ada dokumen laporan TPF," imbuhnya.

Alex juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen investigas TPF Munir berulang-ulang, namun dokumen tersebut tidak juga ditemukan di kantor Kemensesneg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya