BPOM Sita Ribuan Jamu Tradisional Ilegal

Antara, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2016 13:22 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung menyita 1.200 kardus jamu tradisional Jawa Sakti Cap Putri Sakti yang diduga ilegal dari hasil operasi tangkap tangan.

"Kami berhasi mengamankan 1.200 jamu tradisional yang diduga ilegal, ini ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan berdasarkan penyelidikan BBPOM," kata Kepala BBPOM Bandarlampung, Setia Murni di Bandarlampung, Jumat (14/10/2016).

Dia mengatakan, ribuan kardus jamu tersebut dimuat dalam tiga truk kuning yang ditutup rapat dengan terpal kuning dan biru.

Dijelaskannya, truk itu sengaja disewa untuk mengangkut jamu dari Pringsewu ke Kota Bandarlampung, lokasi OTT yang berawal dari penyelidikan BBPOM tersebut dimulai dari satu rumah di kawasan Pringombo, Kabupaten Pringsewu.

"Pelaku diduga masih pemain lama sebab yang bersangkutan kerap berpindah dan penyelidik ini sudah investigasi selama tiga minggu, informasi awalnya bahwa ada proses bongkar jamu ilegal tanpa izin di Pringsewu," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya