JAKARTA - PT Rizky Abadi Jaya Anugrah yang merupakan importir dan distributor resmi permen Jari menegaskan jajanan anak itu tidak mengandung narkoba dan layak konsumi. Bahkan, Permen Jari sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor 824409085492.
Kuasa hukum PT Rizki Abadi Jaya, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, bahkan permen Jari juga sudah diuji di laboratorium pengujian mutu obat, makanan, dan kosmetik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI).
"Keterangan Hasil Pemeriksaan tertanggal 11 Oktober menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika," terang Hotman Paris dalam keterangan tertulisnya pada Okezone, Senin (17/10/2016).
Dalam lembar pengujian yang dikeluarkan laboratorium Fakultas Farmasi UI, permen tersebut diproduksi oleh Chaozhou Chaoan Wangqing Foods Co. Ltd. Permen berbentuk padatan berwarna merah, kuning, biru dan hijau dengan berat per buah 12 gram.
Selanjutnya hasil uji laboratorium terhadap permen Jari menujukkan permen tersebut negatif opium, kodein fosfat, dan morfin HCl. Permen Jari juga negatif dari luminal, diazepam, dan ampetamin sulfat. Hasil pengujian ditandatangani oleh Kepala Laboratorium PPMOMK, Prof Dr Harmita, Apt.
(Amril Amarullah (Okezone))