PADANG - Sebanyak 33 pelajar yang tengah asyik bermain di warnet saat jam belajar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat.
“Demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kami lakukan razia pelajar bolos dan mendapati 33 pelajar yang membolos di warnet dan kami amankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” kata Sekretaris Satpol PP Padang, Firman Daus, Rabu (19/10/2016)
Menurutnya, jumlah pelajar yang kerap membolos dalam dua bulan belakangan angkanya cukup banyak. Berdasarkan data dari Satpol PP Padang, sebanyak 268 pelajar diamankan saat bolos sekolah.
“Ini tidak main-main, jumlah mereka yang bolos di warnet semakin hari mereka semakin bertambah jumlahnya, jadi kami akan lakukan tindakan tegas terhadap pemilik warnet ini,” ujarnya.
Firman menambahkan, pihaknya sudah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik warnet, namun tetap saja mereka tidak melarang pelajar yang masih memakai seragam bermain di warnet mereka.
“Dalam waktu dekat akan kami lakukan penyitaan terhadap warnet yang masih membiarkan pelajar bermain saat jam belajar,” tegasnya.
Sementara, para pelajar yang terjaring razia, Firman menambahkan, pihaknya akan memberikan pembinaan, selain itu, orangtua para pelajar tersebut juga diminta untuk menjemput anak mereka.
Rencanya, dalam waktu dekat ini Satpol PP Padang akan melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah di Kota Padang, Dinas Pendidikan dan instansi yang terkait, untuk menanggapi fenomena pelajar bolos tersebut.
“Termasuk anggota dewan yang membidangi pendidikan akan kami undang,” tambahnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)