Obat Kedaluwarsa di Majalengka Capai 10 Ton

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2016 08:07 WIB
Obat-obatan yang telah kedaluwarsa menumpuk di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. (Dwi Ayu)
Share :

“Setelah kami menerima hasil audit dari Inspektorat, kami akan segera minta persetujuan pemusnahan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah karena obat-obatan tersebut sudah menjadi aset daerah. Setelah itu mengajukan permohonan penghapusan kepada Bupati untuk diterbitkan SK penghapusan,” paparnya.

Gandana menambahkan, pemusnahan obat-obatan itu akan dilakukan pihak ketiga, di Bogor atau Bekasi karena di Majalengka tidak ada lembaga yang berwenang untuk melakukan pemusnahan.

"Ada 10 ton obat-obatan yang kedaluwarsa dengan nominal sebesar Rp3 miliar," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya