Apalagi, pengadaan buku sekolah gratis oleh Pemkot hanya isapan jempol dan tak kunjung terealisasi. Kondisi demikian membuat orangtua murid mau tak mau harus membelinya dari distributor-distributor buku LKS tersebut.
"Banyak oknum pejabatnya (Dindik) yang terlibat praktik jual beli buku sekolah. Semua tahu kondisi itu. Jadi, jangan hanya menyalahkan distributor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Tangsel, Mathoda, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan edaran yang melarang jual beli buku sekolah. Mengenai LKS kelas 5 SD berkonten narkoba yang marak beredar, pihaknya menyatakan baru mengetahui hal itu saat ramai diberitakan pada sejumlah media.
"Buku LKS itu beredar tanpa sepengetahuan dinas pendidikan. Akan kami tarik semuanya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)