"Dia melanggar UU Imigrasi Nomor 6 Tahun 2015. Dia dari Juli sudah punya izin kerja tapi tidak sesuai dengan wilayahnya," katanya.
Saat ini, Katty telah diamankan pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai dan dibawa ke Kantor Kanim Kelas I Wilayah Bandara Ngurah Rai.
"Kami akan periksa dia lebih lanjut," tutupnya.
(Arief Setyadi )