BANDA ACEH - Selain mengingatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi peserta pilkada untuk tidak mengintimidasi masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Sudarmo juga mengimbau para kontestan menciptakan demokrasi dengan membiarkan masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.
Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah merupakan kesempatan bagi masyarakat Aceh menentukan pemimpinnya untuk masa lima tahun ke depan.
"Bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, kami berharap harus mampu menciptakan situasi kondusif, aman dan damai," kata Sudarmo, Sabtu (12/11/2016).
Sudarmo kembali menegaskan bahwa pasangan calon tidak boleh mengintimidasi apalagi menebar ancaman yang menimbulkan keresahan masyarakat. Terlebih keresahan tersebut menimbulkan korban.
Sebelumnya, kata Sudarmo, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah menandatangani deklarasi pilkada damai dan berintegritas.