Polri Sebut Motif Pelaku Ledakan Samarinda Ingin Sakiti Masyarakat

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 14 November 2016 11:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

SAMARINDA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah menetapkan status pelaku peledakan di depan rumah ibadah di Samarinda sebagai tersangka atas nama Juanda.

"Ditetapkan satu tersangka yaitu Juanda, ketika dilakukan pemeriksa tersangka mengaku motifnya hanya ingin menyakiti orang saja," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2016).

Boy menerangkan, dalam kasus tersebut Polresta Samarinda telah mengamankan dan masih memeriksa 15 orang sebagai saksi pengeboman.

"Sifatnya masih saksi, statusnya menunggu 7x24 jam dilihat adakah hubungan dengan tersangka (Juanda)," timpalnya.

Akibat pengeboman tersebut, lima anak mengalami luka-luka dan salah satunya anak bernama Intan meninggal dunia karena mengalami luka bakar sebanyak 78%.

"Almarhum (Intan) akibat luka bakar dan infeksi saluran pernafasan sementara empat korban lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto melalui pesan singkat

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya