FOKUS: Wah, Pihak Asing Mulai Intervensi Minta Penyidikan Ahok Disetop

Randy Wirayudha, Jurnalis
Senin 21 November 2016 05:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
Share :

PERIHAL demonstrasi besar-besaran 4 November lalu hingga akhirnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama, sudah ikut jadi “makanan” pihak asing untuk disoroti.

Bahkan tidak hanya memberitakan dan menyoroti, pihak asing pun mulai intervensi hukum yang ada di sini (Indonesia). Seperti halnya soal keputusan pemerintah untuk menghukum mati gembong narkoba, sampai kasus “Kopi Sianida” dengan terdakwa (kini tervonis) Jessica Kumala Wongso.

Dalam dua kasus itu, negara tetangga Australia yang paling lantang ikut campur ketetapan hukum kita. Mereka sebelumnya memrotes kebijakan pemerintah RI, untuk mengeksekusi mati dua warga mereka, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua gembong narkoba Bali Nine.

Soal persidangan Jessica juga begitu. Australia berkenan membantu Polri dalam penyelidikan kematian I Wayan Mirna Salihin dengan syarat, pengadilan di Indonesia tidak menjatuhkan vonis hukuman mati pada Jessica.

Kini kasus dugaan penistaan agama pun mulai dicampuri pihak asing. Dicampuri dan tentunya hal begini ini sama saja tidak menghormati kedaulatan hukum di negara kita.

Tapi dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Ahok ini, bukan Aussie yang coba intervensi. Melainkan organisasi nonpemerintah asing Amnesty International.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya