FOKUS: Wah, Pihak Asing Mulai Intervensi Minta Penyidikan Ahok Disetop

Randy Wirayudha, Jurnalis
Senin 21 November 2016 05:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
Share :

Selain itu, Bareskrim juga sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor B/228/11/2016/Ditpidum tanggal 16 November, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"‎SPDP sudah kami terima dari Bareskrim, atas nama tersangka Basuki Tjahaja Purnama. Selanjutnya dalam waktu dekat ini, kami akan bentuk tim jaksa peneliti," terang Noor Rachmad, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

Dia juga menambahkan, nantinya tim jaksa yang ditunjuk akan ditugaskan untuk meneliti berkas perkara Ahok, setelah berkas dilimpahkan tahap satu dari Polri ke Kejagung.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya