Ketua RW 08 Diperiksa Selama Dua Jam Terkait Surat Edaran Dana Pengamanan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 23 November 2016 17:07 WIB
Share :

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya sudah memeriksa  Ketua RW 08 Gading Kirana, Sutjipto. Ia diperiksa selama 2 jam lebih terkait surat edaran pengurus RW 08 ke seluruh warganya yang berisi pengumpulan dana pengamanan untuk mengatisipasi demo 25 november dan 2 desember 2016.

"Pak RW kami periksa untuk menjelaskan surat edaran dana pengamanan. Sebab, dalam surat edaran itu tercantum nama Polres Jakarta Utara, " ujar Yuldi, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, (23/11/2016)

Yuldi Menambahkan, ketua RW 08 Sutjipto sudah klarifikasi tentang tercantumnya nama Polres Jakarta Utara di surat edaran dana pengamanan. Ia memastikan, Sutjipto sudah meminta maaf kepada pihak terkait yang merasa dirugikan.

"Pak RW sudah klarifikasi kepada Polres, Polsek, Dandim dan Danramil. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf," tuturnya.

Dikatakan Yuldi, surat yang beredar itu tidak benar dan ada kesalahan dalam pengetikan. Namun surat itu sudah sempat beredar di media sosial.

"Surat edaran yang meminta bantuan pengamanan sudah direvisi oleh Pak RW kok," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi terkait demo besar-besaran yang dilakukan pada 25 november dan 2 desember 2016. Namun, pengamanan tersebut dilakukan tanpa adanya permintaan.

"Tanpa diminta, kepolisian juga akan mengamankan setiap wilayah. Itu sudah ada anggaran, untuk makan, minum. Biaya tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat," tutupnya. (sym)

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya