"Sebenarnya itu boleh-boleh saja, apalagi itu dilakukan dalam kaitan kerjasama antar-dua negara. Yang janggal dan tidak boleh lagi terjadi ke depan itu adalah ketika ukuran bendera negara lain itu lebih besar daripada bendera kita," paparnya.
Politisi Golkar itu menuturkan, bendera negara lain yang dipasang tidak boleh lebih besar ukurannya ketimbang bendera Indonesia. Sehingga ia meminta agar didalami apa maksud dari pengibaran bendera tersebut.
"Jadi, minimal itu sama, jika tidak kita lebih besar karena kan ini negara kita. Tapi, dalam konteks mereka mau mengibarkan benderanya karena mereka investor gitu saya rasa tidak melanggar UU. Jadi, masalah kalau misalnya cuma satu-satunya bendera, cuma bendera mereka yang dikibarkan," tutup Tantowi.
(Arief Setyadi )