KUTA – Dua oknum diduga jaksa, yakni DZ (31) dan D (26), dipergoki saat sedang berduaan di hotel. Diduga keduanya melakukan perselingkuhan.
Terungkapnya hal tersebut berawal dari kecurigaan suami DZ berinisial TAP yang merupakan seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Salah seorang anggota Polsek Kuta yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan, sang suami curiga akan kepergian istrinya yang tidak memberi tahu pihak keluarga.
Ia menyatakan, DZ bertugas di staff Pidana Khusus Kejari Palu dan D dari Kejaksaan Batulicin. DZ dan D mereka berkenalan pada saat Diklat Kejaksaan selama 6 bulan di Jakarta.
“Istri hakim ini pergi dari rumahnya tidak memberi tahu keluarganya. Dari handphone-nya, TAP mendeteksi keberadaan istrinya itu sedang berada di bandara di Palu,” jelasnya, di Kuta, Badung, Senin (28/11/2016).
Ia melanjutkan, suaminya pun menyusul ke bandara dan meminta DZ pulang. Namun, perempuan tersebut tidak mau dengan alasan hendak ke Jakarta karena ada tugas.
Tidak berhenti di situ, TAP pun langsung mengecek semua penerbangan. Ternyata istrinya menuju Bali dengan menggunakan pesawat Lion Air. Ia pun meminta pertolongan adiknya untuk mengikuti sang istri ke Bali.
Hingga akhirnya, pada Sabtu 25 November 2016, pasangan ini kepergok menginap sang adik suaminya menginap di Radha Hotel Bali Jalan Kartika Plaza Gang Puspa Ayu Kuta, Badung. Ia menerangkan, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Saat digerebek jaksa berinisial D ini sempat berusaha kabur sehingga terjadi aksi saling dorong, namun akhirnya kedua oknum tersebut itu berhasil diamankan.