RAKHINE – Perhatian dunia belakangan tertuju kembali pada umat Islam Rohingya yang berpuluh-puluh tahun menetapi tanah Rakhine, negara bagian di Myanmar. Mereka adalah para pendatang dari Bangladesh yang telah lama mendiami kawasan tersebut dan beranak pinak di sana, tetapi hingga saat ini kaum peranakan itu tak kunjung mendapatkan pengakuan sebagai warga negara.
Bahkan dari segi kemanusiaan, hak asasi manusia seolah sudah raib dari sekira 1,1 juta penduduk Rohingya. Foto-foto dari citra satelit menangkap penderitaan rakyat Rohingya di Rakhine. Sedikitnya lima desa Muslim Rohingya dibakar dan lebih dari 1.250 bangunan hancur.
Kekerasan itu terjadi sebagai buah dari pembalasan atas serangan bersenjata oleh orang tak dikenal ke pos polisi Myanmar pada 9 Oktober 2016. Serangan itu menyebabkan tiga petugas polisi di perbatasan tewas.
Tidak jelas siapa yang melakukannya, pemerintah langsung melimpahkan kesalahan kepada kelompok Rohingya. Militer menyerang balik, ada 70 warga Rohingya dibunuh dan 400 lainnya ditangkap hidup-hidup. Para aktivis HAM setempat menduga jumlah sebenarnya lebih banyak dari itu.
Perburuan terhadap kelompok garis keras dan mereka yang disebut militan pengacau dari Rakhine terus dilangsungkan oleh militer Myanmar. Pemerintahan Aung San Suu Kyi membantah terlibat dalam serangan tersebut. PBB dan masyarakat internasional pun sudah mengecam tragedi ini dan meyakininya sebagai genosida atau pembantaian etnis di Myanmar.
Seorang jurnalis Asian Corrrespondent, Katie Stallard mencoba mencari kebenaran tentang praktik genosida ini. Ia ingin melihat dengan mata kepala sendiri dan mendengarkan kesaksian dari para korban, tetapi akses ke lokasi ternyata telah ditutup oleh pemerintah.
Militer mengisolasi warga Muslim Rohingya dan memberlakukan jam malam. Dalam laporannya, Selasa (29/11/2016), Stallard mengungkap lebih dari 140 ribu kaum Rohingya hidup dalam keputusasaan mendalam sejak 2012 akibat tekanan dari penganut agama mayoritas di sana.