JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur (KBRI Kuala Lumpur) telah memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia," kata Heni, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan dugaan keterlibatan WNI dalam kasus tersebut.