JAKARTA - Penyidik kepolisian mengamankan 11 orang aktivis yang diduga berkaitan dengan pemufakatan jahat atau makar di Aksi Bela Islam Jilid III yang digelar pada 2 Desember.
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian telah melakukan penangkapan kepada Alvin yang baru dilakukan tadi malam di kediamannya di Tanah Sereal, Bogor.
"Kemarin kita lakukan penangkapan terhadap saudara Alvin, tapi sudah kita pulangkan," ujarnya.
Menurut Boy penyidik telah meresmikan menetapkan 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka tersebut tiga orang lainnya dilakukan penahanan.
"Kemarin sejumlah tokoh sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya pagi tadi kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga orang tersebut sudah kita tahan," ujar Boy di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Sabtu (3/12/2016).