"Jadi, tak terpenuhi syarat makar," sambung Bambang.
Ia menegaskan, dalam menangani indikasi tindakan makar, Polri harus lebih manusiawi. Terlebih, menyatakan pendapat adalah cara warga menjalankan demokrasi.
"Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat. Jadi kita ingin Polri lebih manusiawi dan melindungi ketika menangani adanya indikasi tindakan-tindakan dan penggulingan pemerintah. Karena menurut hemat kami, apa yang dilakukan tokoh-tokoh hanya perkataan, bukan perbuatan," kata dia.
Sementara terkait pernyataan para oknum aktivis tersebut berpotensi menghasut massa, jelas Bambang, dugaan upaya makar setidaknya harus didukung materi yang kuat. "Kalau menghasut, kampanye juga menghasut. 'Jangan pilih dia, pilih saya'. Menurut saya, itu menghasut juga," tukas Bambang.
(Rachmat Fahzry)