Ini Alasan Polri Enggan Beberkan Bukti Aliran Dana Para Tersangka Makar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2016 14:00 WIB
Kabagpenum Divisi Polri Martinus Sitompul (tengah). Foto Angga Pratama/Antara
Share :

‎"Apabila disampaikan semua nanti akan menjadi sebuah bahan untuk meng-counter informasi-informasi tersebut. Contohnya, ada uang yang disampaikan, kemudian uangnya dinyatakan hanya untuk beli kue, kan ini harus terkonfirmasi dengan benar pada saat dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan sebelas orang aktivis sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuataan makar. Sementara itu, penyidik hanya melakukan penahanan terhadap tiga orang aktivis, Sri Bintang Pamungkas serta dua kakak beradik Rizal dan Jamran yang dijerat ‎dengan UU ITE dan juga Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat.

Terbaru Polda Metro Jaya juga berhasil mencokok aktivis Hatta Taliwang dalam kasus yang sama di kediamannya pada Kamis 8 Desember dini hari. Polisi juga berhasil menyita sejumlah dokumen rahasia yang diduga sebagai bahan dari rencana aksi makar yang akan dilakukan para aktivis tersebut.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya