Pengedar Pil "Ya Rindu" ke Kalangan Pelajar Berhasil Ditangkap

Markus Yuwono, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2016 07:19 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Satuan reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mendalami peredaran obat keras jenis pil Ya rindu atau jenis Trihexspenidil yang memiliki efek penenang, dan peminumnya memiliki sifat lebih berani. Hal itu bermula lantaran adanya aksi penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, menyampaikan pengungkapan kasus peredaran pil Ya rindu bermula saat pihaknya mengamankan JB selaku pengkonsumsi pil tersebut pada 18 Desember 2016. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mengamankan BK warga Banguntapan, Bantul.

"Sebenarnya kita sudah lama melakukan penyelidikan kasus ini, namun karena memang untuk jenis ini (ya rindu) belum masuk psikotropika, kita tidak bisa melakukan penangkapan terhadap pemakai, namun bisa melakukan penangkapan terhadap pengedarnya," papar Sugeng di Mapolresta Yogyakarta, Selasa kemarin.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan waktu lama dalam penyelidikan hingga bisa mengungkap peredaran pil dengan warna putih dan memiliki tulisan huruf Y.

Menurut dia, dengan harga Rp30 ribu pembeli bisa mendapatkan 10 butir yang dikemas dalam plastik kecil. Pil ini banyak dibeli oleh pelajar SMA dan SMP.

"Konsumennya sebagian besar anak SMP dan SMA, ini kan sangat berbahaya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya