Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2016 19:08 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

"Bagi instansi, Kementerian/Lembut, masyarakat yang dirugikan dengan berita hoax agar melaporkan ke polri agar bisa jadi dasar untuk dilakukan proses penegakan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Martinus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang masih belum jelas kebenarannya. Sebaiknya, lanjut dia, dipikirkan dulu sebelum menyebarluaskan.

"Bagi mereka yang gunakan medsos, perlu bijak untuk forward info yang diterima, jangan sampai info yang belum dicek kebenarannya dilakukan penyebaran," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya