Peras Ojang Sohandi Rp1,1 Miliar, Penyidik KPK Gadungan Ditangkap Polisi

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2016 17:16 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

BANDUNG – Polda Jawa Barat menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan bernama Irmanto alias IR. Ia ditangkap karena menipu bupati nonaktif Subang, Ojang Sohandi, terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dan pencucian uang.

Dengan mengaku sebagai anggota KPK, Irmanto meminta uang sebesar Rp1,1 miliar dari Ojang. Irmanto menjanjikan urusan hukum yang sedang menjerat mantan kader PDIP itu cepat selesai.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Jabar," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Bandung, Jumat (30/12/2016).

Ia menjelaskan, uang yang diterima pelaku Irmanto diberikan secara bertahap oleh Ojang. Mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan, polisi tengah mendalami kasus penipuan tersebut. "Ini masih kita dalami jaringannya, IR pelaku utamanya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ojang sudah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Ojang didakwa melakukan suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya