“Saya bersama teman-teman yang lain mogok kerja karena ingin gaji kami naik. Kami ingin digaji sesuai UMK, sedangkan gaji yang kami terima selama ini Rp800 ribu per bulan dan insentif Rp80 ribu,” terang salah satu karyawan SPBU Suramadu, Anam.
Menurut Anam, karyawan SPBU yang mogok kerja meliputi enam orang bagian operator, 10 orang yang sedang masa training, satu security dan dua OB. Dirinya akan terus mogok kerja sampai pemilik SBPU mengakomodir tuntutan tersebut.
Sementara itu, Manager Operasional SPBU Suramadu, Burhan, menyatakan semua tuntutan dari karyawan akan disampaikan pada pemilik SPBU. Untuk saat ini, dirinya tidak bisa memberikan kebijakan terkait dengan tuntutan karyawan.
“Kami hanya bisa menaikkan sebesar Rp50 ribu, yang semula gajinya mereka Rp 800 ribu menjadi Rp850 ribu. Dengan catatan insentif sebelumnya sebesar Rp80 ribu akan dihapus,” ucap Burhan.
(Risna Nur Rahayu)