Andi menilai, kesaksian Gus Joy dapat dikatakan tidak objektif lantaran pernah berhubungan dengan salah satu calon di Pilgub DKI Jakarta dan menjabat sebagai tim sukses pasangan calon tersebut.
"Saksi ketiga (Gus Joy) ngaku sebagai advokat, padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi itu," terangnya.
Andi menambahkan, bahwa adik angkatnya itu tidak mempermasalahkan kesaksian Gus Joy dalam persidangan hari ini. Terlebih, kata dia, mantan Bupati Belitung Timur tersebut tidak merasa tekan dengan kasus yang tengah menjeratnya.
"Ahok biasa saja, enggak merasa tertekan. Jadi, Nothing to lose lah," tutupnya.
(Awaludin)