Di wilayah hukum Polres Pandeglang sebanyak 1 kejadian dan 1 orang luka ringan serta kerugian materi Rp1 juta. Polres Lebak sebanyak 1 kejadian dengan korban meninggal dunia 1 orang.
"Polres Cilegon empat kejadian, dua orang tewas dan tiga orang luka ringan dengan kerugian materi Rp2,7 juta. Dan di Polresta Tangerang sebanyak dua kejadian dua orang luka berat," jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu tertib di jalan dan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas biasanya dimulai dari pelanggaran pengendaranya.
(Ulung Tranggana)