AKSI 121: Kapolda Beri Waktu Massa 121 Bubarkan Diri hingga Pukul 20.00 WIB

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 12 Januari 2017 20:04 WIB
Mahasiswa saat melakukan teatrikal di Aksi 121 (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberikan waktu kepada massa aksi BEM Seluruh Indonesia (BEM) agar membubarkan diri hingga pukul 20.00 WIB.

"Pukul delapan ya, tadi sudah bicara (dengan Mahasiswa), tadi minta waktu untuk doa," katanya kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (12/1/2017).

Mantan Kadiv Propam Mabes Porli ini mengatakan, para massa aksi sudah puas, saat bertemu dengan Kepala Staff Kepresidenan sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan aspirasinya.

"Rencananya begitu, mereka sudah sampaikan ke Kapolres (Jakpus) dan saya, karena tadi mereka turun kan habis salat Zuhur. Yang jelas mereka sudah puas dengan apa yang direspon pemerintah, beberapa aspirasi mereka sudah diakomodir, dan ada nota kesepahaman antara mahasiswa dan Pak Teten," tutupnya

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya