PERISKOP 2017: Menanti Pemimpin Baru Ibu Kota, Siapa Paling Layak?

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2017 14:46 WIB
Para Cagub-Cawagub DKI Jakarta (Foto: Ist)
Share :

Seperti pasangan calon nomor urut 1, Agus-Sylvi, yang memiliki 10 program unggulan. Terdiri dari (1) Bantuan langsung kepada golongan miskin dan kurang mampu. (2) Pengurangan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja. (3) Peningkatan pendidikan dan kesejahteraan guru. Program ini meliputi peningkatan besaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kemudian, (4) Peningkatan kesehatan. Program ini meliputi peningkatan besaran Kartu Jakarta Sehat (KJS), pembebasan iuran BPJS layanan kategori kelas 3. (5) Peningkatan pertumbuhan ekonomi, investasi dan stabilisasi harga. (6) Peningkatan pembangunan infrastruktur dan perumahan. (7) Menjadikan Jakarta sebagai kota pintar, kreatif, dan ramah lingkungan (smart, creative and green city). (8) Peningkatan keamanan kota dan kerukunan warga (neighborhood watch program). (9) Penegakan hukum dan keadilan bagi semua ‘justice for all. (10) Peningkatan kualitas pemerintahan dan birokrasi (good governance dan birokrasi yang responsif).

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Ahok-Djarot memiliki 11 program. Namun, beberapa program unggulan yang kerap diungkapkannya meliputi: (1) Reformasi birokrasi untuk memberikan layanan optimal, jujur, dan transparan kepada masyarakat. (2) Memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (3) Memberikan jaminan pendidikan. (4) Memberikan layanan transportasi murah.

Sementara pasangan nomor urut 3 yang diusung Partai Gerindra dan PKS, Anies-Sandi, memiliki 23 program. Namun dari puluhan program tersebut, Anies-Sandi memaparkan tiga program unggulan di setiap kampanyenya. (1) OKE OCE atau Satu Kecamatan One Center for Enterpreneurship yang maksudnya adalah satu kecamatan akan ada pusat kewirausahaan. (2) Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). (3) Kartu Jakarta Sehat Plus (KJS Plus).

Dinamika Pilgub DKI berjalan sengit, hingga munculnya video dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada pertengahan September 2016, ia mengutip Surah Al Maidah Ayat 51.

Desakan publik begitu kuat yang dikomandoi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) agar menghukum Ahok. Aksi Bela Islam 411 dan 212 pun menjadi sorotan dunia.

Ahok kini menjadi terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kendati hal itu tak mengugurkan pencalonannya karena belum berkekuatan hukum tetap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya