"Jadi, untuk anggota KPU akan kita pilih menjadi 14 orang karena yang dibutuhkan hanya 7, dan calon anggota Bawaslu kita pilih menjadi 10 karena yang dibutuhkan hanya 5," ujar Beti.
Beti menambahkan, proses seleksi calon komisioner KPU-Bawaslu tersebut memasuki tahap akhir sebelum diserahkan ke Presiden. Nantinya, setelah disaring Jokowi, nama-nama calon komisioner KPU tersebut akan dilanjutkan ke DPR.
"Nanti dari Presiden akan ke DPR. Di DPR akan ada fit and proper test. Kalau (diserahkan dari Presiden) ke DPR kita enggak tahu, tapi kalau kita (Pansel) ke Presiden sebentar lagi," tandasnya.
(Arief Setyadi )