PEKANBARU - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Dumai mengamankan suatu kapal kayu dari perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang mengangkut 141 tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Benar, dari data kami sebanyak 141 TKI dan enam anak buah kapal diamankan dari perairan Sinaboi, Rokan Hilir," kata Staf Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai, Abdi Chandra, Sabtu (21/1/2017).
Abdi yang merupakan Kepala Seksi Pengendalian Resiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Dumai tersebut menjelaskan, ratusan TKI itu diamankan kemarin.
Kronologi pengamanan dimulai ketika KKP Dumai dan Bea Cukai memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan kapal yang membawa TKI asal Port Klang, Malaysia, di perairan Rokan Hilir.
Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai langsung bergerak menuju lokasi. Hasilnya ditemukan kapal kayu bernama KM Bakhtera, terombang ambing di perairan itu.
Setelah diperiksa, ternyata benar ditemukan ratusan TKI terdiri dari wanita, pria, dan anak-anak yang terlihat kelelahan berdesakan di dalam kapal tersebut. "Saya lalu meminta agar kapal itu digiring ke KKP untuk diperiksa kesehatannya," ujar Abdi.
Sesampai di KKP Dumai, para TKI yang sebelumnya telah diberi makan dan minum dan terlihat lelah itu diperiksa satu persatu oleh tim medis.