Polisi 'Kebut' Berkas Perkara Kasus Penemuan Bom Panci

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 23 Januari 2017 12:38 WIB
Polri saat gelar perkara kasus Bom Panci (foto: Okezone)
Share :

Beranjak ke Purworejo, Densus juga menangkap teroris perempuan Ika Puspitasari warga Dusun Tegalsari Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo. Berdasarkan hasil pemeriksaan Ika disiapkan sebagai calon "pengantin" bom bunuh diri lainnya untuk diledakkan di Bali.

Selanjutnya Minggu 18 Desember 2016 Densus 88 kembali menangkap terduga teroris Tri Setiyoko (TS) warga Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo. Tri diduga berhubungan dengan kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo.

Satu jam usai penangkapan, Densus kembali menangkap terduga teroris lainnya bernama Yasir di Semanggi, Solo, Jawa Tengah. Peran keduanya sebagai peracik bom yang akan diledakkan di Bali dengan "pengantin" bom Ika Puspitasari.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya