BATAM - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Maruf Maulana, dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait pelecehan bom termos yang menyinggung Instansi Kepolisian pada salah satu group whatsApp.
"Yang bersangkutan diperiksa sejak pagi oleh penyidik, statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (22/12).
Bom termos dimaksud adalah gambar seorang laki-laki yang memikul sebuah termos dan beberapa alat berupa remote layaknya bom yang menempel pada dada lelaki pada gambar tersebut.
Bagian paling atas terdapat tulisan "kalau pengalihan isu pake bom panci masih gagal". Lalu di bagian bawah gambar terdapat lagi tulisan ''coba alihkan isu dengan bom termos". "Gambar tersebut ada kaitannya dengan bom panci pada Sabtu, 10 Desember 2016 lalu di Bekasi," jelas Sam.
Menurut Sam, tidak sepatutnya Maruf Maulana sebagai salah satu tokoh Kadin Kepri membuat postingan yang membuat pihak lain tersinggung. "Postingan tersebut tidak menghargai kinerja Polisi," ujarnya.