Anak Bupati Klaten Diperiksa KPK, Pengacara: Cuma Klarifikasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2017 16:01 WIB
Bupati Klaten Sri Hartini (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Andy Purnomo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus skandal jual-beli jabatan di Pemkab Klaten, yang menyeret ibundanya, Bupati Klaten Sri Hartini.

Usai diperiksa KPK, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut enggan angkat bicara saat ditanya awak media soal uang Rp3 miliar yang ditemukan Tim Satgas KPK sewaktu menggeledah kamarnya.

Pengacaranya, Deddy Suwandi mengatakan, kliennya tersebut selama sekira lima jam hanya untuk diklarifikasi. Namun, belum jelas apa yang diklarifikasi penyidik KPK kepada Ketua Komisi IV DPRD Klaten tersebut.

"Hanya klarifikasi saja," jawab Deddy saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Diduga, Andy Purnomo ikut berperan dalam skandal jual-beli jabatan yang dilakukan Sri Hartini. Perannya diduga sebagai pengepul uang hasil suap sang ibu dari para pejabat yang menginginkan posisi strategis di Pemkab Klaten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya