JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah menangkap tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan Patrialis dilakukan di salah satu wilayah di Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, pejabat di MK tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Pejabat di MK tersebut diamankan saat tengah bersama dengan dua orang wanita.
Dalam OTT kali ini, diduga oknum hakim di MK tersebut terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan judicial review Undang-Undang di MK. Turut diamankan pula dokumen dan sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.
(Qur'anul Hidayat)