Wih! Modus Korupsi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar Dinilai Mirip

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2017 08:21 WIB
Hakim MK Patrialis Akbar bertemu mantan Hakim Ketua Hakim MK Akil Mochtar. Foto Widodo Jusuf/Antara
Share :

"Seperti pernah terjadi, dengan peristiwa Akil. Itu semata-mata harus dilihat sebagai masalah personal. Tidak ada kaitan dengan institusi MK," lanjutnya.

Jimly menjelaskan seperti pengadilan pada umumnya para hakim MK terdiri dari sembilan orang yang independen satu sama lain. Sehingga, jikalau ada jalan pikiran satu hakim, itu tidak mencerminkan jalan pikiran dari delapan orang hakim lainnya.

Dalam permasalahan kedua orang tersebut, Jimly mengibaratkan dengan filosofis pembentukan tiang pancang dari Gedung MK.

"Seperti tercemin di tiang MK. Tiang yang jumlahnya 9 ini tidak lazim. Karena gedung ini bersifat gothic. Tiangnya mesti genap. Tapi dibuat sengaja 9 karena konstitusi sudah menentukan 9 hakim itu, ada 9. Dan itulah tiang dari keadilan yang sebenarnya, maka masing-masing tiang itu independen," tutup Jimly.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya