Bisnis Narkoba di Lapas, Yasonna: Ini Memalukan!

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2017 16:01 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Share :

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan dari balik penjara, setidaknya melibatkan 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menanggapi temuan ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung menegur pejabat eselon II di lingkungan kementeriannya dan memperingatkan hal itu tak boleh terulang.

"Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II. Saya bilang ini memalukan, enggak boleh lagi," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).

Yasonna mengatakan sudah banyak memecat kepala lapas yang “bermain” dengan barang haram tersebut. Selanjutnya, jika hal yang sama terulang, sanksi pemecatan dan penurunan pangkat tak hanya berlaku bagi Kalapas, namun juga pejabat dua tingkat di atasnya.

"Saya sudah katakan kalau ada kejadian seperti ini, ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau Kalapasnya (terkena kasus), ya dua ke atas Kakanwil kena," ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenkumham bersama dengan BNN dan kepolisian sudah menjalin kerjasama kooperatif untuk menanggulangi hal semacam ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya