PONTIANAK - Jenazah Hadariah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dimakamkan di pemakaman Muslim Masjid Mujahidin Sibu, Sarawak, Malaysia, pagi tadi. Keluarganya tak punya biaya memulangkan jasad Hadariah ke Indonesia.
"Jenazah Hadariah tidak jadi dibawa ke Indonesia. Keluarga sudah mempertimbangkan dan meminta dimakamkan di Sarawak," kata Staf Pelaksana Fungsi Konsuler I (Perlindungan WNI) KJRI Kuching, Ridwan Widjaya S kepada Okezone, Jumat (3/2/2017).
Hadariah sudah 10 tahun jadi TKW non prosedural di Sibu dan bekerja sebagai karyawan kedai kopi. Ia diketahui meninggal oleh kepolisian Sibu, setelah dilaporkan warga setempat pada 13 Januari 2017 pukul 22.11 waktu Malaysia.
Dalam laporan tersebut dikabarkan ada seorang perempuan yang telantar dan tak bernyawa dalam kamar sewaan. Setelah dicek identitasnya, diketahui bernama Hadariah, warga Indonesia. Jenazah Hadariah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum di Sibu.
Keluarga Hadariah diminta menyediakan uang Rp35 juta jika ingin memulangkan jasad TKW itu. Jika tak mampu memenuhi biaya tersebut, jasad akan dimakamkan di Malaysia. Itu pun tak gratis, butuh biaya senilai Rp9 juta.
Karena keluarga tak punya cukup dana untuk pemulangan, jenazah Hadariah akhirnya dimakamkan Sibu setelah 21 hari meninggal. Keputusan yang diambil keluarga ini telah melewati proses panjang.
Pada 26 Januari lalu, kata Ridwan, anak kandung dari Hadariah, Nuraini telah membuat surat penyataan bahwa setuju proses autopsi pada jenazah ibunya dilakukan. Kemudian memberikan kuasa kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk menunjuk pengurus salah satu masjid di Malaysia, untuk memakamkan ibunya secara Islam.
"Proses pemakaman sepenuhnya dipercayai kepada KJRI. Dan tadi pagi selesai dimakamkan di Sibu, Sarawak," jelasnya. Dalam proses ini, juga dibantu Camat dan Bupati.
(Salman Mardira)