Sidang Putusan Kasus Eno Parihah Dikawal Ketat Polisi

Selly Loamena, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 11:03 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum M Iqbal Hadrajati sudah menyiapkan semuanya agar sidang putusan bisa berjalan sesuai harapannya.

Seperti diketahui, Eno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan  Kosambi, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2016.

Eno tewas dengan tubuh penuh luka dan gagang cangkul masuk ke dalam kemaluannya. Tersangka pembunuhan tersebut adalah Imam Hartiadi alias Bogel, yang merupakan kekasih korban dan dua orang temannya yaitu Rahmad Arifin alias Dayat serta Rahmad Alim.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya