"Itu tidak terbukti, baik ditanya ke warga binaan maupun (petugas) itu. Tidak benar," kata Susy di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
Tapi ia tidak mengungkap lebih jauh soal alasan para petugas memberi kelonggaran pada para koruptor agar bisa melakukan plesiran. Ia hanya menyebut para petugas ditraktir makan oleh para koruptor tersebut.
"Dari hasil investigasi tidak ditemukan (ada suap). Dia (petugas) hanya diberi makan siang, seperti itu saja. Diinvestigasi mereka tidak mengaku menerima uang," jelas Susy.
(Angkasa Yudhistira)