16 April, Turki Gelar Referendum Sistem Presidensial

Rufki Ade Vinanda, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2017 18:21 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)
Share :

ANKARA - Pemerintah Turki akan menggelar referendum atau jajak pendapat pada 16 April mendatang. Referendum tersebut diadakan terkait dengan usulan perubahan konstitusi yang akan menggantikan sistem parlemen saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sebagaimana diwartakan Reuters, Sabtu (11/2/2017) usulan tersebut memungkinkan presiden untuk mengeluarkan dekrit guna menyatakan keadaan darurat, menunjuk menteri dan pejabat negara, membubarkan parlemen dan mempertahankan kekuasaan Erdogan hingga 2029.

Loyalis Erdogan menilai rencana referendum tersebut sebagai jaminan stabilitas terkait gejolak yang terjadi di antara negara-negata anggota NATO. Semantara itu, pihak oposisi parlemen Turki menentang referendum tersebut karena dianggap akan membuat Turki terjebak di bawah kekuasaan yang lebih otoriter. (rav)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya