JAKARTA – Situs penyebar informasi hoax seperti seword.com kini marak beredar. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), terdapat sekira 43 ribu situs hoax.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Sukamta menilai situs-situs itu harus segera ditertibkan. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memberangus situs penyebar informasi hoax.