Pilkada Jayapura, Banyak KPPS 'Siluman'

, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2017 10:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAYAPURA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 1 Yanni-Sadrak Afasedanya melalui kuasa hukumnya Arsi Divinubun SH MH mempersoalkan adanya KPPS siluman yang mengurus tahapan pencoblosan pada Rabu 15 Februari 2017.

"Berdasarkan hasil input data yang kami peroleh atau dari pasangan nomor urut 1 dengan mencocokan dengan C1, nama-nama KPPS banyak yang tidak sesuai SK yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Jayapura, ini yang disebut KPPS siluman," kata Arsi di Sekretariat DPD Gerindra Provinsi Papua, Kota Jayapura, Minggu (19/2/2017).

Setelah dilakukan pencocokan dengan data C1 dari KPU, diketahui banyak nama-nama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak sesuai SK yang dikeluarkan oleh KPU, sehingga indikasi kecurangan bisa sangat potensial.

"Ini adalah persoalan besar. Nama-nama KPPS ternyata diganti oleh oknum lurah atau kepala kampung. Artinya, hasil pemungutan suara di TPS-TPS tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga kami minta KPU untuk segera menindaklanjuti dalam bentuk perbuatan pidana," katanya.

Arsi menyebutkan hampir 70% KPPS di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura ilegal. "Misalnya di Distrik Waibu dari 27 TPS, 19 di antaranya ilegal, sisanya legal. Distrik Yokari dari lima TPS, tiga di antaranya ilegal. Distrik Depapre dari 10 TPS, lima ilegal, sisanya legal," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya