JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan rasuah yang menyeret Sylviana Murni.
Ada dua kasus yang ditelusuri polisi, yakni dana hibah pada Kwarda DKI Jakarta tahun anggaran 2017-2015 dan pembangunan Masjid Al-Fauz di Kompleks Walikota Jakarta Pusat.
Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan dokumen-dokumen perkara dana hibah Kwarda DKI Jakarta. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus ini.
"Nanti untuk pelaksana gelar penyidik yang akan menentukan waktunya disesuaikan dengan jadwal yang ada saat ini. Harapannya bisa kita lakukan dalam minggu ini (gelar penetapan tersangka)," kata Adi ketika dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).
Saat ini, kata dia tim penyidik tengah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi hingga nantinya akan diketahui apakah telah terpenuhi unsur pidananya.
"Apakah unsur-unsurnya itu sudah masuk atau belum. Jadi mengumpulkan data-data sedangkan kita masukkan untuk kita uji, harapannya dapat kita selesaikan dalam waktu cepat," paparnya.
Sampai sekarang jelasnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung mengeluarkan hasil audit dugaan kerugian negara di dua perkara itu. Sehingga mereka masih menunggu untuk tahu berapa kerugian negara. Kendati demikian, hasil audit BPK bukan berarti acuan mereka juga dalam menetapkan tersangka.
"Artinya dari unsur pembuktian mereka menyatakan benar bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian dengan dasar itu kita akan mencoba menentukan siapa tersangkanya. Tanpa harus menunggu keputusan BPK mengenai kerugian negara," papar dia.
Dalam gelar perkara nanti, Adi memastikan yang ikut hanya dari penyidik. Pihak ahli dan BPK baru ikut bila mereka mengekspose perkara itu.
Adi menegaskan, mereka akan fokus dulu di perkara dana hibah Kwarda DKI Jakarta. Setelah itu, baru mereka menuntaskan perkara korupsi Masjid Al-Fauz.
"Kita itu namanya ada prioritas yang kita selesaikan dulu. Nah yang aku kita prioritaskan dicairkan itu yang agak mudah Kwarda. Jadi kita mau ini dulu (selesai) nanti baru dilanjutkan (ke Al-Fauz)," tukasnya. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)