Terdakwa Kasus Pajak PT EKP Sudah Berkawan Lama dengan Adik Ipar Jokowi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2017 01:39 WIB
Presiden Direktur PT EKP Rajes Rajamohanan (Foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima (EKP) Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair mengakui telah mengenal sosok Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama.

"Arif teman saya. Udah hampir 10 tahun. Beliau bisnis furniture, saya pernah ‎beli furniture dari beliau. Itu hubungan dengan Arif," kata Rajamohanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/2/217).

Dirinya menjelaskan, perkenalannya dengan Arif hanya sekadar teman bertukar pikiran dan meminta saran. Namun, Rajamohanan membantah pernah meminta bantuan kepada Arif untuk mengurus pajak perusahaannya.

"Tidak. Sebenarnya sebagai teman itu saya hanya berkonsultasi. Bisa didengar dari pengadilan. Apapun buktinya kan bisa dengar di pengadilan," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Sukarno dan untuk Presiden Direktur (Presdir) PT EKP Rajesh Rajamohanan Nair telah menjalani persidangan.

Dari tangan Handang, KPK menyita uang sebesar Rp1,9 miliar dari total Rp6 miliar yang dijanjikan oleh Rajesh. Uang suap tersebut diduga untuk menghapus kewajiban pajak PT EKP sebesar Rp78 miliar. KPK pun sudah menetapkan Handang dan Rajesh sebagai tersangka. 

Dalam dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Country Director PT EKP Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair ‎terdapat nama seseorang yang sama dengan nama adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya