Pasangan Petahana Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Perkanbaru 2017

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2017 18:55 WIB
Rekapitulasi suara Pilkada Banten di PPK Serpong Utara, Tangsel (Iqbal/Antara)
Share :

Namun ada kubu pasangan calon tak menerima hasil pleno tersebut. Salah satunya saksi dari pasangan Destrayani Bibra-Said yang menganggap ada kecurangan dalam Pilkada pada 15 Febuari 2017.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, bagi pasangan calon yang keberatan dengan putusan pleno tersebut bisa mengugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Bagi yang tidak terima dengan hasil penetapan ini, kita beri waktu selama tiga hari untuk melakukan gugatan atau tidak," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya