Lubis menambahkan, laporannya itu dimasukkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan diterima oleh perwira piket siaga I, AKP Hery M Samosir, dengan nomor laporan: LP/208/III/2017/Bareskrim. Ia juga membawa sejumlah bukti-bukti untuk menguatkan bahwa Ahok telah kembali menodai Ayat Suci.
"Bawa bukti CD dan portal online Voa-Islam.com. Kita juga sudah siapkan saksi-saksi ada lima orang," pungkas dia.
(Qur'anul Hidayat)